Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, pada hari Rabu (2/6/2021) melaksanakan Rapat Koordinasi internal terkait pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Bulan Mei Tahun 2021.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu Tanadoang dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dan dihadiri para Komisioner, Sekretaris, para Kepala Sub. Bagian, Pelaksana dan Honorer.

Tujuan dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah untuk memperbaharui dan memelihara data pemilih di Kabupaten Kepulauan Selayar. Pelaksanaan Kegiatan Mutarlih Berkelanjutan Sesuai dengan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal perubahan surat Ketua KPU RI 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, dan Surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1337/PL.02-SD/73/Prov/V/2021 perihal Revisi Surat KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1036/PL.02-SD/73/Prov/IV/2021 yang merupakan agenda rutin di lingkup KPU yang akan dilaporkan setiap bulan.
Dalam pemutakhiran data ini, KPU akan melakukan update data yang dilaporkan oleh Pemerintah, masyarakat maupun seluruh pihak terkait mengenai data mutasi penduduk dan laporan kematian (meninggal dunia) yang kemudian akan dilakukan perekapan tiap bulan dan pertiga bulan dengan menghadirkan para pemangku kepentingan.
Sesuai dengan Berita Acara Nomor : 59/PL.03-BA/7301/KPU-Kab/VI/2021, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Bulan Mei Tahun 2021 sebanyak 94.017 yang terdiri atas Laki-Laki sebanyak 45.037 dan Perempuan sebanyak 48.980 yang tersebar di 8 kecamatan. (MC-KPU Kep. Selayar).























