Selayarnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Selayar hari ini Senin 03/10 di Jln. KH Ahmad Dahlan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, melakukan Penertiban dengan membongkar kios-kios yang selama ini berdiri di atas tanah milik Pemerintah. Penertiban tersebut dipimpin oleh Pjs. Kasat Pol PP Andi Irsan, S.STP.
Menurut Andi Irsan, sebelum dilakukan Penertiban sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan para Pemilik bangunan.
” Alhamdulillah tidak ada protes, karena sudah dilakukan koordinasi sebelumnya. Disamping itu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga telah menyiapkan tempat untuk relokasi usaha mereka, untuk yang di Jln. KH. Ahmad Dahlan ini para Pemilik kios dipindahkan ke Lokasi wisata Kuliner yang lokasinya tidak jauh dari Lokasi semula”. Kata Irsan
Lebih lanjut, Mantan Lurah Benteng ini juga mengatakan bahwa upaya penertiban di lokasi-lokasi milik Pemerintah terus akan dilanjutkan, tentunya dengan melakukan upaya persuasif dan koordinasi terlebih dahulu agar semua dapat berjalan dengan baik.
Dari Pantauan Selayar News puluhan Personil Satpol PP Selayar membongkar bangunan, dan tidak ada protes atau perlawanan dari pihak manapun.(As)