Selayarnews-Personel Polres Kepulauan Selayar mulai melaksanakan Operasi Zebra Pallawa tahun 2022, Senin (3/10/2022).
Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar, AKP Sardan, SE mengatakan Operasi Zebra tahun 2022 akan dilaksanakan selama dua minggu, mulai tanggal 3-16 Oktober, dengan 7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak oleh personelnya.
“Ada 7 prioritas pelanggaran yang akan kita tindaki, diantaranya tidak menggunakan helm SNI, berkendara dibawah umur, melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan hp saat berkendara, pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan maksimum,” kata AKP Sardan.
Pada hari pertama Operasi Zebra 2022, AKP Sardan menyampaikan pihaknya menemukan beberapa pelanggar lalu lintas, terutama pengendara yang masih dibawah umur.
“Selain penindakan kepada pelanggar, kita juga sampaikan himbauan keselatamatan tertib berlalu lintas, baik roda empat maupun roda dua. Ini kita lakukan agar masyarakat teredukasi, dan tentunya untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.
AKP Sardan berharap dilaksanakannya Operasi Zebra tahun ini, masyarakat lebih taat berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara.
“Kepada seluruh pengendara bermotor di Selayar, tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas dan selalu perhatikan surat-surat kendaraan sebelum berkendara,” tutupnya. (AJ)























