Selayarnews.com – Kasus kandasnya KM Lestari Maju yang melayani Penyeberangan Bira – Pamatata pada tanggal 3 Juli 2018 dan menyebabkan 35 Orang Meninggal dunia masuh sangat segar diingatan masyarakat Selayar.
Tragedi yang terjadi di Pantai Pa’badilang ini, Polda Sulsel menetapkan 3 orang tersangka antara lain Hendra Yuwono Pemilik Kapal KM Lestari Maju. Hendra Yuwono disangkakan melanggar pasal 359 KUHPidana Jo Pasal 135 Subs Pasal 135 Undang Undang RI No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran.
Namun hal mengagetkan ketika tiba tiba Pria Mirip Hendra Yuwono tersangka kasus KM Lestari Maju terlihat sedang minum kopi di Warkop Sija Boulevard Makassar. Pria mirip Hendra Yuwono ini terlihat minum kopi sekitar pukul 21.00 Wita bersama tiga orang lainnya dibagian sudut warkop ini, Sabtu (3/11/2018)
Belum ada penjelasan resmi dari kejaksaan Tinggi Sulsel terkait berkeliarannya Tersangka Tragedi lestari Maju di Warung Kopi Makassar.
Kasus Hendra Yuwono saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan sejak 28 September 2018.
****
DA























