Selayarnews.com – Guna mempercepat proses penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun 2019, KPPN Benteng menggelar acara Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahap I TA 2019 pada Kamis (4/7) pagi yang bertempat Aula KPPN Benteng.
Rakor tersebut dihadiri Sekretaris BPKPAD Kepulauan Selayar M. Djunaedi beserta staf dan perwakilan dari 13 OPD pelaksana DAK Fisik Kepulauan Selayar.
Rakor difokuskan untuk membahas dokumen persyaratan Tahap I yang khususnya dalam hal kontrak kegiatan, mengingat batas terakhir persyaratan adalah 22 Juli 2019.
Acara dibuka oleh Kepala KPPN Benteng Sunaryo yang dilanjut dengan pemaparan materi oleh narasumber dari KPPN Benteng Ghaza Ariq Kadhafi.
Rakor dilanjut dengan ekspos masing-masing OPD atas progres proses kontrak sebagai dokumen persyaratan DAK Fisik Tahap I. Hasil dari ekspos tersebut bahwa secara umum proses kontrak yang dilakukan OPD masih on the track dan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Meskipun terdapat beberapa kontrak yang terkendala, namun OPD berkomitmen untuk memenuhi persyaratan sampai batas waktu yang ditentukan guna mendukung pembangunan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
***