Selayarnews-Pasar tradisional di Dusun Paniriong, Desa Tanete, Kecamatan Bontomatene, Kepulauan Selayar kini menjadi sorotan, lantaran pembangunan pasar di wilayah tersebut telah rampung, tetapi belum dapat digunakan oleh pedagang.
Hal ini disampaikan seorang Warga Desa Tanete, Muhammad Azwar. Ia menyebut perekonomian daerah takkan berjalan, jika tempat transaksi jual beli seperti pasar tradisional tidak digunakan.
“Sebagai masyarakat Desa Tanete, sangat menyangkan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindagkum tidak dapat mencarikan solusi terkait pasar tradisional di Paniroang yang sampai saat ini belum digunakan, padahal pembangunannya telah lama selesai,” kata Azwar, Selasa (4/10/2022).
Azwar berharap pasar tradisional yang baru dibangun di desanya dapat segera digunakan oleh masyarakat pedagang agar sektor perekonomian daerah dapat tumbuh pasca pandemi.
“Kita berharap pasar tradisional yang baru dibangun itu segera digunakan. Caranya dengan relokasi pasar lama ke pasar baru, atau digunakan keduanya, pemerintah tinggal membuat jadwal, kapan pedagang bisa beraktifitas di pasar lama, dan kapan di pasar baru. Ini kan masalah sederhana sebenarnya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindagkum Selayar Andi Abdurrahman, S.E, M.Si mengatakan pembangunan Pasar Tradisional yang terletak di Dusun Paniroang Desa Tanete memerlukan proses untuk dapat segara digunakan. Meskipun pembangunannya telah rampung.
“Semua butuh proses, karena pembangunan pasar di lokasi itu anggarannya berasal dari Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan, nanti setelah penyerahan hibah dari kementerian ke pemerintah daerah, baru bisa kita gunakan,” kata Abdurrahman di kantornya.
Abdurrahman menyebut semenjak ia menjabat Kadis Perindagkum Selayar, telah ditugaskan oleh Bupati H. Muh Basli Ali untuk segera melakukan relokasi pasar, dan pasar-pasar tradisional yang baru dibangun di Selayar dapat secepatnya digunakan masyarakat.
“Pasar baru di Tanete, sebelumnya kami telah melakukan koordinasi bersama pemerintah desa, kecamatan dan masyarakat pedagang untuk membuat kesepakatan bersama, dan disepakati pasar di lama tetap digunakan, begitupun pasar baru, tinggal kita buatkan jadwalnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdurrahman mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan Bontomatene dalam waktu dekat ini, akan melakukan kunjungan di di lokasi pasar untuk melakukan peninjauan.
“Dalam waktu dekat ini, kami bersama pemerintah kecamatan akan melakukan peninjauan. Dan sambil menunggu proses dari kementerian, pak Bupati juga menginginkan pasar-pasar tradisional yang telah dibangun dapat segera digunakan masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi. Insha Allah, kita usahakan tahun ini sudah dapat digunakan,” tutupnya. (AJ)






















