Selayarnews– Rutan Kelas IIB Selayar menggelar penggeledahan / razia gabungan bersama Aparatn Penegak Hukum (APH) TNI dan POLRI dalam hal ini Polres Kepulauan Selayar dan Kodim 1415 Kepulauan Selayar pada blok hunian Rutan Selayar, Senin (04/11).
Mengawali kegiatan, seluruh personil Rutan Selayar, Kodim 1415 Kepualaun Selayar dan Polres Kepulauan Selayar mengikuti apel persiapan kegiatan di halaman Kantor Rutan Selayar. Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo dalam amanatnya menyampaikan bahwa razia ini dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan di dalam rutan.
Usai apel persiapan seluruh personil gabungan Rutan Selayar, Polres Kepulauan Selayar, dan Kodim 1415 Kepulauan Selayar yang terbagi dalam tiga tim langsung menuju blok hunian. Satu persatu badan warga binaan digeledah, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian A1, B1, B2, B3, C2, dan C3.
Sementara proses penggeledahan kamar berlangsung, Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo memberikan arahan kepada warga binaan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan dan mengikuti pembinaan-pembinaan yang dilaksanakan.
Adapun barang-barang yang disita kali ini, antara lain: Sendok besi, Korek Gas, Gunting kuku, Kunci pas, Pisau, Paku, Kabel, Ikat Pinggang, dan Baterai. Barang tersebut disita karena diduga dapat memicu gangguan kamtib. Barang hasil penggeledahan selanjutnya didata dan diinventarisir.
Usai penggeledahn kamar hunian, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap lima orang warga binaan dan lima orang pegawai yang dipilih secara acak. Hasil tes urin menunjukkan seluruhnya negatif. Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah deteksi dini untuk mencegah timbulnya gangguan kamtib di Rutan Selayar.
Keoala Rutan, Basuki Raharjo juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak TNI dan POLRI atas kerjasama yang baik dalam pelaksanaan kegiatan ini. (Aj).