Selayarnews.com – Sesuai tahapan Pilkada serentak 2018, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2018 untuk tingkat Kabupaten/Kita dimulai tanggal 4 – 7 Juli 2018.
KPU Kepulauan Selayar dengan mempedomani Tahapan tersebut melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub, Kamis 5 Juli 2018.
Hasil Pleno KPU Kepulauan Selayar ini menempatkan Pasangan Calon Nurdin Halid – Abd. Azis Q.M dengan perolehan suara sebanyak 40.878 suara atau 58,21%, disusul paslon Agus A.N – Tanribali Lamo sebanyak 3.221 atau 4,57%. Paslon Nurdin Abdullah – Andi Sudirman menempari posisi kedua terbanyak sebanyak 21.344 atau 30,40%, dan posisi Ikhsan YL – A. Mudzakkar hanya mampu mendulang suara sebanyak 4.216 atau 6 %. Jumlah suara sah sebanyak 564 suara. Total Jumlah pemilih yang databg ke TPS pada hari pemungutan suara sebanyak 70.223 pemilih dengan tingkat partisipasi pemilih sebanyak 77%.
Dari Pleno Rekapitulasi tersebut juga diperoleh data bahwa dari proses pemutakhiran pemilih yang telah terlewati dan menempatkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilgub Sulsel sebesar 89.207, ternyata masih terdapat pemilih yang tidak terakomodir dalam DPT yaitu sebanyak 757 pemilih.
Pleno Rekapitulasi ini disaksikan Panwas Kepulauan Selayar dan Panwascam sekabupaten Kepulauan Selayar Saksi dari 4 Pasangan Calon, PPK se Kecamatan Kepulauan Selayar serta unsur Forkopimda dan Perwakilan Instansi terkait. (R)