Selayarnews– Memasuki hari ke-3 Operasi Zebra tahun 2022, Personel Polres Kepulauan Selayar telah mengamankan sedikitnya 40 unit kendaraan bermotor.
Kasat Lantas AKP Sardan Suwito menyampaikan kendaraan tersebut disita karena melanggar 7 Prioritas Operasi Zebra.
“Sampai hari ketiga Operasi Zebra, kurang lebih 40 unit kendaraan telah kita amankan di Polres Kepulauan Selayar, kendaraan-kendaraan ini disita karena melanggar 7 prioritas pelanggaran Operasi Zebra tahun 2022,” kata Kasat Lantas, Rabu 05/10/2022.
Khusus dihari ketiga ini, Sebanyak 4 (empat) unit kendaraan bermotor roda dua diamankan Unit Patroli Sat Lantas dan Sat Shabara. Keempat pengendara tersebut kedapatan melakukan aksi ugal-ugalan di Jalan Metro, Benteng dan masih dibawah umur. Kendaraan mereka pun diamankan dan dilakukan tindakan tilang.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, mereka yang kita amankan ini sering melakukan aksi ugal-ugalan dengan cara free style di jalan raya, kita amankan kendaraan mereka karena akan membahayakan pengendara yang lain dan diri sendiri,” kata AKP Sardan, Rabu (5/10/2022).
Seperti diketahui, Operasi Zebra tahun 2022 akan dilaksanakan selama dua minggu, mulai tanggal 3-16 Oktober, dengan 7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak oleh personelnya.
“Ada 7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak, diantaranya tidak menggunakan helm SNI, berkendara dibawah umur, melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan hp saat berkendara, pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan maksimum,” jelas AKP Sardan. (AJ)























