Selayarnews – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar menerima dan memfasilitasi kunjungan dari Hakim Pengadilan Negeri Selayar dan tim dalam rangka melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Selayar, Senin (04/12).
Kegiatan berlansung di Aula Rutan Selayar.
Hakim Wasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk warga binaan sejak diputuskan sampai sesudah warga binaan tersebut meninggalkan Lapas / Rutan. Pengawasan dan pengamatan dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.
Hakim pengawas memastikan langsung keadaan warga binaan, sejauh mana pengaruh pembinaan di Rutan Selayar bagi perkembangan warga binaan.
Selain untuk pengawasan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yusrati menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan pengawasan dan pengamatan yang telah dilakukan kepada warga binaan Rutan Selayar, semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan sebagai rutinitas dikemudian hari dan sebagai salah satu bentuk hubungan baik antara Pengadilan dan Rutan Selayar. (Aj)























