Selayarnews.com – Pemerintah membuka lagi lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) putaran kedua di 61 instansi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan, pendaftaran dibuka mulai 11-25 September 2017.
“Masyarakat masih punya waktu 19 hari lagi untuk melihat pengumuman secara seksama dan mempertimbangkan pilihan yang tepat,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman seperti dilansir Antara, Rabu 6 September 2017.
PenerimaanCPNS putaran kedua tahun ini membuka lowongan untuk 17.928 pelamar. Mereka bakal ditempatkan di 61 instansi, yang terdiri dari 60 kementerian/lembaga dan Pemprov Kalimantan Utara.
Pendaftaran melalui situs BKN, yakni https://sscn.bkn.go.id/. Setelah mendaftar, tahap selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi. Hasilnya, akan diumumkan pada 30 September 2017.
Calon pelamar yang lulus pada tahap seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan computer assisted test (CAT). Seleksi itu diselenggarakan pada Oktober 2017. Bagi yang lulus, akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tahap SKB juga akan menggunakan sistem CAT. Tahapan lain seperti wawancara, misalnya, sesuai dengan kebutuhan instansi terkait. Terakhir, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengintegrasikan nilai SKD dan SKB untuk mendapatkan nilai akhir. Pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan secara online.
Herman mengingatkan, khususnya yang berminat menjadi CPNS, untuk tetap mewaspadai informasi yang tidak benar. Ia meminta seluruh CPNS hanya mengakses informasi yang terdapat di situs resmi pemerintah dengan domain.go.id.
Sementara, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengimbau para CPNS untuk tidak terburu-buru melakukan pendaftaran. Para pelamar disarankan mempelajari dulu lowongan yang tersedia di 61 instansi tersebut. Sebab, setiap pelamar hanya dapat memilih satu instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.
Bagi pelamar CPNS periode pertama (untuk Kemenkumham) yang tidak lolos seleksi administrasi, dapat ikut mendaftar CPNS periode kedua kali ini. Pendaftar tak harus membuat akun baru.
“Untuk pendaftaran online jadwalnya bergantung masing-masing instansi. Untuk itu calon pelamar sebaiknya mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran,” ujar Ridwan.
*****
Sumber : metrotvnews.com