Selayarnews.com – Pemerintah pusat akan segera membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada 16 sampai 20 September 2018 mendatang.
Kabar yang telah lama ditunggu ini disampaikan oleh Menteri pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.
Syafruddin dalam konferensi persnya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018) menyatakan, lowongan kali ini akan dibuka untuk 238.015 tenaga CPNS, dengan pembagian jumlah kuota untuk instansi pusat sebanyak 51.271, sementara instansi daerah dengan kuota yang lebih besar yaitu sebanyak 186.744.
“51.271 untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah,” ujarnya.
Syafruddin Anggota CPNS untuk instansi pusat akan ditempatkan di 76 kementerian atau lembaga, sementara anggota CPNS untuk instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota.
Pendaftaran akan dilakukan secara serentak melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id).
Syafruddin yang belum lama ini dilantik sebagai menteri pendayagunaan aparatur negara menjelaskan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengkoordinir Panitia Seleksi Nasional untuk menyaring para pendaftar.
Namun, ada formasi khusus yang disiapkan oleh pemerintah. Formasi khusus ini disiapkan dan di luar dari formasi umum yang akan dibuka September ini.
Formasi khusus tersebut, kata mantan Wakapolri itu, mencakup lowongan untuk tenaga pengajar alias guru. Selain itu ada pula lowongan untuk tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat yang akan disediakan khusus pada tahun ini.
“(Jadi CPNS dibuka) Kecuali untuk formasi guru dan dosen karena sangat dibutuhkan, guru madrasah juga termasuk. Kemudian yang sangat dibutuhkan adalah tenaga kesehatan sehingga formasinya akan didominasi guru dosen dan tenaga kesehatan,” imbuh Syafruddin.
Sementara itu, waktu pendaftaran saat ini masih dibahas dalam rakor antara Kemenpan-RB dengan sekda dari setiap daerah.
Namun, kemungkinan pendaftaran akan dibuka pada 16-20 September.
Pada rapat terakhir Kemenpan RB, Kamis (30/08/2018), ada lima tahapan yang harus dijalani oleh pelamar ketika melakukan pendaftaran CPNS 2018.
1. Perencanaan
2. Pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender
3. Pelamaran (melalui sscn.bkn.go.id)
4. Seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang)
5. Pengumuman hasil seleksi.
Penerimaan CPNS tahun 2018 sudah dipastikan akan menggunakan sistem seleksi terintegrasi.
Dengan sistem baru tersebut, penerimaan CPNS hanya akan menggunakan satu portal, yakni SSCN BKN. (R)