Selayarnews– Sebanyak 206 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dinyatakan telah membuat Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) tahun 2022. Pemkab Selayar menjadi tercepat ketiga dari 24 kabupaten kota di Sulawesi Selatan yang pejabatnya telah membuat LHKPN tahun 2022.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian, Kepulauan Selayar Andi Imran mengatakan kepatuhan para pejabat di Selayar tersebut tertuang dalam report kepatuhan LHKPN Tahun 2021 wilayah Sulawesi Selatan yang dikeluarkan per 28 Maret 2022 dan dikategorikan tepat waktu dengan kepatuhan 100 Persen.
“Pejabat Pemkab Selayar memang patuh pada arahan Bupati agar segera dan cepat melaporkan harta kekayaan mereka, ini terbukti karena 206 jumlah pejabat di lingkup Pemkab Selayar yang telah mengisi LHKPN, membawa Selayar menjadi urutan ke 3 tercepat dari daerah lainnya di Sulsel dalam melaporkan kekayaan mereka ke BPK, dan ini juga dimonitor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Andi Imran, Kamis (7/4).
Keberhasilan jajaran Pemkab Selayar mengisi LHKPN tahun 2022 menurut Andi Imran dilaksanakan sebelum batas waktu periode yang ditentukan KPK yaitu 31 Maret 2022.
“Ini semua berkat meningkatnya pemahaman para pejabat yang mana juga sudah mandiri melakukan penginputan secara daring. Memang jauh-jauh hari sebelumnya, di setiap kesempatan apel dan briefing pejabat, Bupati Kepulauan Selayar tak pernah lupa mengingatkan mengenai LHKPN para pejabat untuk segera di selesaikan dilaporkan,” ungkapnya.
Laporan LKHPN tahun 2022 juga telah dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar. Bupati H. Basli Ali berharap kinerja positif para pejabat Pemkab Selayar dapat lebih ditingkatkan untuk kemajuan daerah ke depannya.
Basli mengapresiasi hasil kinerja para pejabat pemkab yang cepat menyelesaikan laporan harta kekayaan mereka sebelum batas waktu yang ditentukan dan telah membawa Kepulauan Selayar sebagai ketiga tercepat di Sulsel dalam pelaporan LHKPN tahun 2022. (Red/AJ)























