Selayarnews– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan menyerahkan secara resmi berita acara hasil akhir verifikasi dokumen administrasi (Vermin) dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada Partai Politik, Minggu (05/08) malam di Rumah Pintar Pemilu.
Dokumen berita acara hasil akhir verifikasi dokumen administrasi (Vermin) persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diserahkan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar yang terdiri dari Ketua Andi Dewantara, dan Anggota masing-masing Ahmad Sultan, Iskandar, Mansur Sihadji, dan Muhammad Arsat
Penyerahan dilakukan kepada tiga belas orang perwakilan Partai Politik peserta pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 dan disaksikan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan elemen media.
Kegiatan didahului dengan pembacaan berita acara hasil akhir verifikasi dokumen administrasi (Vermin) persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Dewantara. (Rls/red)