Selayarnews.com – Seorang warga di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, menemukan bungkusan mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di pinggir pantai.
Penemuan tersebut terjadi pada 28 Juli 2025 lalu. Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Selayar Aipda Suardi Alimuddin, nelayan itu langsung melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat setelah menemukan bungkusan tersebut.
“Bungkusannya ada tulisan huruf China. Saat ditemukan, warga tidak membuka atau menyembunyikan, tapi langsung menyerahkannya ke polisi,” jelas Suardi, Rabu (6/8/2025).
Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan membawa bungkusan itu ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan awal. Hasil tes menggunakan alat deteksi milik kepolisian menunjukkan bahwa isi bungkusan diduga kuat mengandung zat amfetamin, yang mengindikasikan sabu-sabu dalam bentuk kristal.
“Setelah dilakukan tes awal, diduga itu benar sabu. Tapi untuk kepastian jenis narkotikanya, akan diuji lebih lanjut oleh Laboratorium Forensik (Labfor),” tambahnya.
Karena nilai barang yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar, polisi memilih tidak menyebutkan lokasi pasti penemuan untuk melindungi warga yang melapor.
Suardi juga menyebut bahwa ini bukan kali pertama kejadian seperti ini terjadi di Selayar.
“Ini sudah ketiga kalinya ada temuan seperti ini. Tapi dari hasil pengecekan, tidak ditemukan GPS, identitas, atau alat navigasi yang bisa menjelaskan asal barang tersebut,” ungkapnya.
Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan memberikan apresiasi kepada warga yang telah bertindak cepat dan bertanggung jawab.
“Kami sangat mengapresiasi warga yang memilih melapor ke polisi. Ini bukti bahwa masyarakat Selayar peduli terhadap bahaya narkoba. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika,” tegas Kapolres.
Barang bukti saat ini telah diamankan dan dalam proses pengiriman ke Labfor untuk pemeriksaan lanjutan.























