Selayarnews.com – Mantan Pelaksana Tugas (PLT) ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Selayar Kadir Halid mengatan, jika Partai Golkar telah menyetujui dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap ketua DPRD Kabupaten selayar Arifin DG Marola.
Pergantian Arifin DG Marola Sebagai pimpinan DPRD Selayar karena selama ini dianggap tidak memiliki loyalitas terhadap partai, bahkan segala bentuk kegiatan partai kata dia, Arifin dianggap tidak pernah menghadiri, baik yang dilakukan di DPD II Selayar maupun di Provinsi.
“Kita ada ukuran dan bagi kader yang tidak loyal terhadap partai jelas konsekuensinya ada, dan Arifin kita usulkan diganti menjadi ketua DPRD Kabupaten kepulauan Selayar” kata Kadir Halid.
Kadir yang kala itu menjabat sebagai PLT ketua DPD II Golkar selayar mengatakan, proses usulan PAW partai telah disetujui oleh ketua umum dan sekjend partai Golkar, sisa pihaknya menunggu proses yang dilakukan di internal DPRD sekaligus menunggu usulan pemberhentian yang dikeluarkan pemerintah daerah Selayar yang diteruskan ke Gubernur yang kemudian menunggu SK pengangkatan pimpinan DPRD.
Yang jelas secara internal admistrasi di partai golkar kata dia, telah tuntas dan dikembalikan kepada DPRD untuk dibawa di bamus dan kemudian diparipurnakan untuk ditetapkan proses PAW pimpinan DPRD Selayar.
“Kita serahkan saja ke DPRD, sebab secara admistrasi di partai Golkar sudah selesai sisa urusan di DPRD yang memutuskan pergantian,”
****
(DA)