Selayarnews-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon Anggota legislatifnya ke KPU KPU Kepulauan Selayar. Rombongan DPD PKS mendatangi Kantor KPU di Jln. Jend. Ahmad Yani Benteng hari Senin (8/5/23), sekitar Pkl 14.30 Wita.
Dari pantauan di lokasi, rombongan bacaleg PKS diiringi pengurus partai datang bersamaan dan langsung melakukan pendaftaran. Berkas pun diterima oleh jajaran Komisioner KPU Kepulauan Selayar di RPP Tanadoang dan disaksikan oleh Ketua serta anggota Bawaslu Kepulauan Selayar.
Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kepulauan Selayar Rudi, S.Pt didampingi Sekretaris, Muh. Alim menyerahkan langsung berkas Bacalegnya kepada Pihak KPU.
Andi Dewantara, Selaku komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu menerangkan jika Berdasarkan dokumen Model B Pengajuan Parpol, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan 100% bakal calon legislatifnya.
Bacaleg tersebut tersebar di 5 daerah pemilihan dengan jumlah caleg 25 orang yang terdiri atas 17 orang laki-laki dan 8 orang perempuan dengan persentase keterwakilan perempuan di tiap daerah pemilihan yaitu untuk Kepulauan Selayar 1 sebanyak 25%, Kepulauan Selayar 2, 3, 4 dan 5 masing-masing sebanyak 33%
” Dokumen pengajuan dari PKS tersebut sudah kami terima, tim verifikator bersama operator Silon KPU Kepulauan Selayar selanjutnya akan melakukan pengecekan berkas pendaftaran caleg yang di upload ke Silon sesuai nama caleg yang diajukan. kami buatkan tanda terima, setelah silon sudah terdaftar. Terakhir berita acara yang ditandatangani oleh komisoner diserahkan kembali kepada PKS,” kata Andi Dewantara.
Diketahui, masa pengajuan bakal calon ke KPU akan berlangsung dari tanggal 1 hingga tanggal 14 Mei 2023 mendatang dimana pada hari terakhir penerimaan bakal caleg akan dibuka sampai pukul 23.59 Wita.
“Sampai hari ini, baru partai PKS yang melakukan pengajuan bakal calon. Hari ini kita terima berkasnya. Kami masih menunggu pendaftar lain sampai 14 Mei mendatang.” tutup Andi Dewantara. (Rls/Rr).