Selayarnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar kembali menangkap seorang Warga Benteng Utara karena Kepemilikan Narkoba Jenis Shabu, Rabu 7/12/2016. Warga berinisial AN 37 tahun ditangkap setelah digeledah di rumahnya sekitar pukul 15.00 wita, di Jln Fatmawati Kel. Benteng Utara Kec Benteng Kepulauan Selayar.
Seperti diberitakan di laman Tribratanewskepulauanselayar.com, dalam penangkapan tersebut team Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu Asnawi, menemukan barang bukti sabu yang tersimpan pada saku celana samping sebanyak 14 paket, terdiri dari 11 paket Rp 500.000, serta 3 paket Rp 250.000, selanjutnya tersangka bersama barang bukti sabu diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar guna proses penyelidkan dan penyidikan lebih lanjut.
Sehubungan dengan penangkapan tersebut Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Eddy Suryantha Tarigan, S.IK menjelaskan bahwa hal ini membuktikan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kepulauan Selayar masih terjadi. Kapolres mengingatkan bahwa Polres Kepulauan Selayar tidak akan memberikan Toleransi kepada siapa saja yang terlibat Narkoba.
” Tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan Narkoba, apalagi bagi Pengedar akan kita tindak tegas” Kata Kapolres.
Apresiasi disampaikan beliau kepada Tim Sat Res Narkoba yang berhasil menangkap Pelaku. Beliau berharap dilakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkapkan jaringan ini. (As)