Makassar – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Selayar, Nana Herdiana mengikuti Rapat Koordinasi Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Polisi (Dilkumjakpol) Plus Tahun 2021 yang dilaksanakan pada Rabu (8/12) bertempat di Hotel Mercure Kota Makassar.
Kegiatan Dilkumjakpol ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto. Rapat Koordinasi kali ini mengangkat tema “Pelaksanaan Tugas Aparat Penegak Hukum dan Kendalanya Terkait Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Sulawesi Selatan” dan diikuti perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, BNN dan Pengadilan serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dan sinkronisasi pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan guna meminimalisir permasalahan yang muncul di lapangan,” Ucap Harun dalam sambutannya.
Harun juga menyampaikan capaian-capaian kolaborasi kinerja yang telah dilaksanakan antara Kemenkumham dan APH, baik itu Kepolisian, BNN maupun Pengadilan dihadapan para peserta rakor.
“Dalam forum ini, juga dibahas isu-isu aktual tentang hukum dan peradilan yang terjadi saat ini,” Tambah Harun.
Forum Dilkumjakpol Plus ini adalah forum koordinasi antara para penegak hukum, yakni Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM ditambah dengan Badan Narkotika Nasional yang pertama kali dibentuk Presiden Republik Indonesia pada tahun 2010 sebagai upaya mensinergikan aparat/lembaga penegak hukum dalam rangka menangani dan menyelesaikan permasalahan tindak pidana di Indonesia.
****























