Selayarnews– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 dan menetapkan jumlah pemilih sebanyak 104.621 orang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Selayar dan dipimpin langsung Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara, Senin, (08/12/2025).
Rapat pleno dihadiri Anggota KPU Kepulauan Selayar, Bawaslu Kepulauan Selayar, Dandim 1415 Kepulauan Selayar Letkol Czi Yudo Harianto, S.T., Kasat Intelkam Polres , Kepala Rutan, Perwakilan Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pimpinan dan perwakilan partai politik peserta pemilu beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 121/PP.07-BA/7301/2025, jumlah pemilih tersebut terdiri dari 50.377 pemilih laki-laki dan 54.244 pemilih perempuan, yang tersebar di 11 kecamatan serta 88 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan kegiatan prioritas nasional untuk menjamin akurasi dan validitas data secara berkelanjutan. “Tujuan akhirnya adalah memberikan jaminan hak pilih kepada masyarakat saat pelaksanaan Pemilu nanti. Kami harus memastikan pergerakan penduduk, mutasi data, pemilih pemula, hingga perubahan status menjadi anggota TNI dan Polri dapat terdata dengan baik,” ujarnya.
Dalam proses rekapitulasi terungkap adanya dinamika data yang cukup signifikan dibandingkan triwulan sebelumnya. KPU Kepulauan Selayar mencatat penambahan pemilih baru, baik dari pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia, maupun warga yang pindah masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sementara itu, sebanyak 667 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan dikeluarkan dari daftar pada triwulan ini. Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kepulauan Selayar, Akbar, menjelaskan bahwa pemilih TMS tersebut berasal dari data pemilih meninggal dunia, data ganda, pindah domisili ke luar daerah, serta alih status menjadi anggota TNI dan Polri. “Pembersihan data terus kami lakukan bersama Bawaslu dan Disdukcapil untuk memastikan tidak ada data ganda. Saat ini SIAK terpusat sudah memungkinkan penunggalan data secara otomatis,” jelas Akbar.

Rapat pleno juga diwarnai berbagai masukan dari peserta, termasuk dari perwakilan Partai Keadilan Sejahtera yang mendorong agar KPU menyajikan data secara lebih rinci antara pemilih baru murni dan pemilih pindah masuk. Dalam forum tersebut, Dandim 1415 Kepulauan Selayar Letkol Czi Yudo Harianto, S.T. menekankan pentingnya validasi data dengan analogi logistik dalam operasi militer. “Data ini ibarat logistik peluru dan makanan. Jika datanya tidak akurat, bisa berdampak pada pemborosan anggaran dan potensi masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Menutup rapat pleno, Ketua KPU Kepulauan Selayar kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akurasi data melalui koordinasi intensif dengan Disdukcapil dan Bawaslu, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas pada Pemilu mendatang.
(Red)























