Selayarnews – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan pertanahan yang mudah diakses masyarakat melalui keikutsertaannya pada kegiatan Car Free Day di pusat Kota Benteng. Kegiatan pelayanan dan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Area Car Free Day (CFD), Minggu, (07/12/2025).
Melalui kegiatan ini, jajaran Kantor Pertanahan hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan layanan, informasi, serta sosialisasi berbagai program pertanahan. Warga memperoleh kesempatan berkonsultasi langsung terkait prosedur pendaftaran tanah, pengecekan sertipikat, hingga informasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), layanan tanah wakaf, dan layanan pertanahan lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan pertanahan dengan mudah, terbuka, dan transparan. Kehadiran kami di ruang publik seperti Car Free Day ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk melayani masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelayanan di ruang publik juga menjadi sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertanahan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah, sehingga ke depan tidak lagi terjadi persoalan-persoalan hukum pertanahan yang dapat dihindari sejak awal,” tambah Suharno.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan momentum tersebut untuk berkonsultasi langsung dengan petugas. Kehadiran layanan pertanahan di ruang terbuka ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta mempercepat proses administrasi pertanahan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
(Red)























