Benteng – Maraknya kasus positif Covid-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Kepulauan Selayar menyebabkan pemerintah daerah akan mengambil rencana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Meskipun PPKM yang diumumkan Presiden hanya untuk wilayah Jawa Bali, namun Pemda Selayar juga di perkirakan memberlakukan hal yang sama.
“Kemarin kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait rencana PPKM di Selayar tapi kita masih harus melakukan pembicaraan lanjutan untuk merumuskan hal ini agar kita tidak keliru dalam membuat aturan tersebut dan rencana hari senin kita akan melakukan rapat koordinasi lanjutan. Tergantung surat edaran nantinya seperti apa karena kita juga tidak bisa memutuskan,” Ungkap Ahmad Ansar selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar saat dikonfirmasi, Jumat (8/7).
Dengan semakin bertambahnya jumlah kasus di Kabupaten Kepulauan Selayar yang berdasarkan data 8 Juli 2021 sudah mencapai 580 kasus konfirmasi positif Covid-19, Ahmad Ansar yang juga sekaligus sebagai Kepala BPBD Kabupaten Kepulauan Selayar mengharapkan agar semua pihak bisa mengambil peran untuk mencegah penularan dan penyebaran virus tersebut.
“Ini sebenarnya bukan cuma tanggungjawab pemerintah daerah, TNI, Polri atau Satgas, tetapi semua masyarakat juga harus mengambil peran selain dari ikut program vaksinasi untuk mencegah penularan dan penyebarannya (Covid-19) minimal dengan memakai masker dan patuh terhadap protokol kesehatan lainnya,” Tambahnya.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa saat ini belum diberlakukan PPKM di Kabupaten Kepulauan Selayar dan mengingat bahwa akan ada perayaan hari Idul Adha dalam waktu dekat sehingga pemerintah harus memperhitungkan matang-matang.
“Kita juga tidak mau ekonomi masyarakat melemah dan dalam waktu dekat kita akan ada Idul Adha sehingga tentu ini perlu dikaji dan diramu agar tidak menjadi boomerang,” Jelasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa saat ini tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi bagi izin keramaian ataupun bagi sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
“Saat ini kami (tim satgas) tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Ini juga sudah ada beberapa sekolah yang memasukan permohonan surat izin rekomendasi untuk PTM, salahsatunya dari SMK 5 yang masih ada di meja saya dan tidak saya tandatangani,” Tegasnya.
Bolls