Selayarnews-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Kanwil Ditjenpas Sulsel menerima kunjungan Tim Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Selayar pada Selasa (09/12). Kegiatan ini merupakan agenda rutin lembaga peradilan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan serta pengamatan terhadap kondisi dan pembinaan warga binaan selama menjalani masa pidana di Rutan.
Kedatangan Tim Hakim Wasmat disambut langsung oleh Kepala Rutan Selayar, Sofian Hadi Sasmita, di ruang kerjanya. Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas Hakim Wasmat sebagai bentuk sinergi dan koordinasi antara Pengadilan Negeri Selayar dengan Rutan Selayar, khususnya dalam memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selanjutnya, Tim Hakim Wasmat melaksanakan kegiatan pengawasan dengan meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan yang ada di Rutan Selayar. Beberapa titik yang menjadi perhatian antara lain kamar hunian warga binaan, klinik kesehatan, serta dapur rutan. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat kondisi sarana dan prasarana, kebersihan lingkungan, serta sistem pelayanan yang diberikan kepada warga binaan.
Selain melakukan pemantauan fasilitas, Tim Hakim Wasmat juga melaksanakan wawancara dan pengamatan terhadap sejumlah warga binaan yang telah memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Selayar. Wawancara tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi warga binaan selama menjalani pembinaan, perlakuan yang diterima, serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya.
Kepala Rutan Selayar, Sofian Hadi Sasmita, berharap melalui kegiatan Hakim Wasmat ini dapat meningkatkan pengawasan eksternal, menjaga transparansi pelaksanaan pembinaan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. Ia juga menegaskan komitmen jajaran Rutan Selayar untuk terus memberikan pelayanan dan pembinaan yang humanis, profesional, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Aj)























