Selayarnews – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolis Sertipikat Wakaf pada kegiatan pembukaan Sosialisasi Revitalisasi Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) yang digelar di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel beserta rombongan, serta apresiasi kepada Kantor Pertanahan atas dukungannya dalam legalisasi tanah wakaf di daerah ini. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi langkah penting dalam memastikan status hukum tanah wakaf agar terjaga dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat.
Prosesi penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Sulsel bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Selayar kepada penerima sertipikat wakaf (Nadzir). Penyerahan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara tertib, aman, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya saat membuka sosialisasi, Kakanwil Kemenag Sulsel menyampaikan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, dakwah, pembinaan umat, dan pemberdayaan masyarakat. Revitalisasi DKM, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk memperkuat manajemen masjid agar lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan jamaah.
Ia mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam mendukung legalitas tanah wakaf di Kabupaten Kepulauan Selayar serta mengimbau pengurus masjid untuk segera mensertipikatkan masjid dan musholanya melalui program percepatan pensertipikatan tanah wakaf.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala KUA dari berbagai kecamatan, pengurus masjid, serta undangan lainnya. Momentum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pengurus masjid, dan masyarakat dalam memakmurkan masjid sekaligus menjaga kelestarian aset wakaf di Kabupaten Kepulauan Selayar.
(Rls/Red)























