Selayarnews– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengukuhkan Sofyan Indra Pratama Ramli, S.E., M.M., sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2025–2029. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 023/SK/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua Umum KONI Sulsel, Yasir Machmud, S.E., M.Si., pada 11 Agustus 2025 di Makassar.
SK ini diterbitkan usai pelaksanaan Musorkab KONI Selayar pada 9 Agustus 2025 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Selayar. Pada forum itu, Sofyan Indra Pratama terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KONI.
Terpilihnya Indra (red) sebenarnya sudah terjadi dalam Musorkab yang digelar sebelumnya. Namun Musorkab tersebut dinyatakan tidak sah oleh Pengprov Sulsel karena dinilai cacat administratif. Namun pada Musorkab kedua yang dihadiri langsung pengurus Pengprov, Ia secara aklamasi terpilih kembali.

Sebagaimana Berita kami sebelumnya, Indra menyampaikan apresiasi kepada pengurus sebelumnya dan menyatakan optimisme dalam mempertahankan prestasi daerah.
“Kami sangat mengapresiasi capaian Pak Jonni dan para pengurus KONI sebelumnya. Mereka berhasil membawa Kabupaten Kepulauan Selayar masuk 3 besar di Porprov Pinrang dan meraih posisi 7 besar di Porprov terakhir di Bulukumba dan Sinjai. Capaian ini, Insyaallah dengan dukungan seluruh cabor dan semangat kekeluargaan, bisa kita pertahankan bahkan kita tingkatkan,” ujar Indra.
Ia juga menekankan gaya kepemimpinan dengan prinsip musyawarah dan kekeluargaan, serta keterbatasan anggaran menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
Susunan pengurus KONI Selayar periode 2025–2029, sebagaimana tercantum dalam SK, mencakup Dewan Penyantun yang diketuai Bupati Selayar, Dewan Kehormatan, serta pengurus harian dan sejumlah bidang strategis. Beberapa posisi penting antara lain:
• Wakil Ketua Umum I: Gunawan Redha
• Wakil Ketua Umum II: Andi Sapada, S.Pd.
• Wakil Ketua Umum III: Abdul Wahab, S.Sos.
• Sekretaris Umum: Akhmad Rifai, S.Pi., M.Si.
• Bendahara Umum: Ahmad Firdaus
Dalam SK tersebut, Ketua KONI Sulsel juga menugaskan agar seluruh pengurus melaksanakan program organisasi secara bertanggung jawab. Masa jabatan berlaku hingga Agustus 2029.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat dan melanjutkan prestasi olahraga di daerah, selaras dengan visi KONI Sulsel untuk terus menuju puncak prestasi.
(Red)























