Selayarnews.com – Penangananan Miras oleh Polres Kepulauan Selayar menerapkan metode pembinaan tersendiri. Para pelaku diamankan bukan untuk dihukum melainkan mendapatkan siraman rohani dari Personil Polisi Santri Polres Kepulauan Selayar.
Hal ini terlihat dalam penanganan 7 (Tujuh) orang pelaku Miras yang diamankan di Balang Sembo Kelurahan Putabangung Kec. Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar yang diamankan pada Selasa 10/10. Mereka diserahkan kepada Polisi Santri untuk mendapatkan Pembinaan keagamaan dan siraman rohani.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Syamsu Ridwan, S.IK mengungkapkan bahwa Miras merupakan penyakit masyarakat, olehnya itu kita membutuhkan metode yang tepat karena masalah ini sering melatari terjadinya Tindak Pidana yang lebih besar.
” Kebetulan di Polres Kepulauan Selayar Sudah terbentuk Polisi Santri, olehnya itu kita manfaatkan untuk memberikan pembinaan Kamtibmas kepada Masyarakat “, tandasnya.
Pada hari ini Rabu 10/10 mereka didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangung ke Masjid Baiturrahman untuk dilakukan pembinaan mental dan Agama. Pembinaan dilakukan dengan cara melatih sholat dan Bimbingan Keagamaan.
” Sekitar jam 15.50 wita tiba di mesjid Baiturrahman Benteng dan langsung melaksanakan sholat Ashar dan mendengarkan siraman rohani. ” Ungkap Aiptu Hasan, S.Sos
Aiptu Hasan mengaku bahwa selain perintah Pimpinan ia menyadari bahwa sudah merupakan tanggung jawabnya selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangung untuk mendampingi para Pelaku sebagai bentuk Program pembinaan Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Selayar.
****
As























