Selayarnews-Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharno, S.H., M.H., menghadiri kunjungan kerja reses masa persidangan ke II tahun sidang 2025ā2026 yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR-RI di Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung pada Rabu, (10/12) di Makassar.
Dalam forum tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, Dony Erwan Brillianto, menyampaikan perkembangan kinerja jajaran BPN. Ia menjelaskan bahwa hingga 10 Desember 2025, penyerapan anggaran telah mencapai 92,58 persen dengan target akhir tahun 99,5 persen, sementara pelaksanaan PTSL berada di angka 96 persen dan ditargetkan rampung 100 persen pada akhir Desember.
āRedistribusi tanah sudah mencapai 100 persen dan seluruh kantor pertanahan se-Sulawesi Selatan telah menerapkan layanan peralihan hak elektronik,ā ujar Dony.
Ia menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Parepare telah meraih predikat WBK dan berharap pertemuan tersebut menjadi komunikasi efektif untuk penyelesaian masalah pertanahan dan tata ruang di Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Bahtra Banong, turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil BPN Sulsel atas capaian program dan peningkatan layanan.
āKunjungan ini bertujuan mengevaluasi kinerja Kanwil BPN sekaligus menelaah berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di Sulawesi Selatan,ā ujarnya.
Ia menyebutkan delapan fokus utama evaluasi, mulai dari peningkatan kualitas SDM, percepatan PTSL, penyelesaian konflik pertanahan, sertifikasi aset, RTRW dan RDTR, penegakan hukum terhadap mafia tanah, penyelesaian HGUāHGBāHPL, hingga kesesuaian tata ruang dengan indikasi bencana.
Diskusi berlanjut dengan sesi tanya jawab antara Komisi II DPR-RI, jajaran BPN, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan. Berbagai masukan dan penjelasan disampaikan terkait isu-isu yang sering dihadapi masyarakat, termasuk sengketa lahan dan percepatan proses sertifikasi.
Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat koordinasi antara Komisi II DPR-RI, Kementerian ATR/BPN, serta pemerintah daerah dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan. Forum ini juga diharapkan memberi dampak positif bagi masyarakat melalui layanan yang semakin cepat, transparan, dan berkeadilan.
(Red)























