Benteng – Penetapan Bulan Suci Ramadhan tahun 2021 ditetapkan esok pada hari Selasa, 13 April 2021.
Masyarakat akan melaksanakan ibadah selama 30 hari. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar, Nur Aswar Badulu saat dikonfirmasi.
“Berdasarkan hasil pengamatan Badan Hisab Rukyat Provinsi Sulawesi Selatan yang dilakukan di Makassar hari ini sekitar pukul 10:45 Wita, menetapkan esok sebagai 1 Ramadhan” Ungkapnya, Senin (12/4).
Data tempat dan data astronomi lintang tempat 5° 08′ S, Bujur Tempat 119° 24′ T, Bujur Daerah 120° Wita, Deklinasi Matahari 08° 50′ 08″, Deklinasi Bulan 06° 41′ 39,83″, Assesion Reksa Matahari 21° 00’53,19, Assesion Reksa Bulan 25° 36′ 07,46″ dan perata waktu (e) -0 j, 0 m, 44 d.
“Hasil perhitungan, Matahari terbenam di Makassar tanggal 12 April 2021 terjadi pada pukul 18:03 Wita. Tinggi lihat hilal 3° 13′ 46′, Azimut Matahari 277° 05′ 26″, posisi hilal 1° 42′ 41″ sebelah selatan matahari, lama hilal di atas ufuk 0 j, 14 m. Berdasarkan data tersebut maka tanggal 13 April 2021 ditetapkan sebagai 1 Ramadhan,” Imbuhnya.
Aswar selaku Kepala Kantor Kemenag Kab. Kep. Selayar mengatakan bahwa sebelumnya akan dilakukan hisab di Desa Parak Kabupaten Kepulauan Selayar, hanya terhalang karena kondisi cuaca.
“Tadi berawan terhalang hilal, hasil tadi perhitungan secara hisab sudah diatas 2 derajat,” Jelasnya.
Lebih jauh, Aswar mengatakan bahwa catatan tersebut diambil dari Ephemeirs hisab rukyat Kementerian Agama RI tahun 2021 dan program Win hisab Kemenag RI.
Bolls























