Selayarnews- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengajukan bacalegnya sebanyak 25 orang di 5 daerah pemilihan yang terdiri atas 16 orang laki-laki dan 9 orang perempuan.
Dipimpin oleh Ketua, Muh. Anas Ali, SH bersama Sekretaris, Nur Chalis, rombongan Partai PDI Perjuangan hari ini, Jum’at (12/05/2023) menyambangi kantor KPU Kepulauan Selayar untuk mendaftarkan bacalegnya.
Datang sekitar pukul 13.00 WITA , rombongan PDI Perjuangan diterima oleh jajaran Komisioner KPU Kepulauan Selayar bersama dengan Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar di RPP Tanadoang.
“Sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam PKPU, maka partai politik dalam proses pengajuan bacaleg akan menyerahkan beberapa dokumen yang pengajuannya dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris di tingkat Kabupaten atau sebutan lainnya yang mana pada hari ini telah datang ke KPU Kepulauan Selayar, maka proses penyerahan ini dinyatakan memenuhi syarat” terang Andi Dewantara, komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dalam sambutannya.
Andi Dewantara juga menambahkan bahwa dokumen fisik yang telah dibawa ini kemudian akan diverifikasi kesesuaiannya dengan hasil upload di Silon.
“Berdasarkan hasil verifikasi di Silon, dimana salah satunya adalah instrumen keterwakilan perempuan, maka sesuai dengan ketentuan dalam pasal 37 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, pendaftaran bacaleg dari Partai PDI Perjuangan dengan ini kami nyatakan di terima” tutup Andi Dewantara. (Rr)























