Selayarnews.com Petugas pelipat surat suara Pilgub Sulsel 2018 di Kantor KPU Kepulauan Selayar, yang sebagian besar merupakan Relawan Demokrasi (Relasi) Selayar harus menjalani pemeriksaan dari Panwas ketika akan masuk untuk melakukan pelipatan suara . Halbtersebut berlaku pada proses pelipatan surat suara yang berlangsung Kantor KPU, Kepulauan Selayar, mulai hari ini, Selasa (12/6/2018).
Petugas Pelipat suara dari Relawan Demokrasi dan staf KPU Selayar. Mereka ada surat tugas dari KPU Selayar untuk melakukan pelipatan suara dan wajib memakai id card ketika melakukan pelipatan suara.
” Ada 50 Orang petugas Pelipat Surat Suara, mereka dari Relasi, PPK Pokja Logistik dan PSG SMK yang ditugaskan di KPU. Pemeriksaan oleh panwas dilakukan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan terhadap surat suara, untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur,”kata Komisioner KPU Selayar Andi Nastuti.
“Selain itu saat mereka melakukan pelipatan harus meninggalkan tas serta barang bawaan di luar ruangan,” tututnya.
Selain Panwas juga pengamanan dilakukan oleh Personil Polres Kepulauan Selayar.
***
As