Selayarnews– Memasuki hari ke 13 masa pengajuan bakal caleg, 4 Partai Politik hari ini menyambangi Kantor KPU Kepulauan Selayar untuk mendaftarkan bakal calon legislatifnya yang akan bertarung pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dipimpin Ketua Muh. Ramli Ali bersama sekretaris, Muhammad Husni dan beberapa pengurus partainya, Partai Amanat Nasional (PAN) Datang pada pukul 11.05 WITA, mengantarkan syarat pencalonannya Ke KPU setempat.
Kedatangan Partai Amanat Nasional diterima oleh jajaran komisioner KPU dan Bawaslu Kepulauan Selayar.
Partai Amanat Nasional pada Pemilu mendatang juga mengajukan 100% bacalegnya di 5 daerah pemilihan dimana terdapat 17 orang laki-laki dan 8 orang perempuan dengan persentase keterwakilan untuk Dapil Kepulauan Selayar 1 sebanyak 25% dan untuk Dapil Kepulauan Selayar 2, 3, 4 dan 5 masing-masing sebanyak 33%.
“Karena seluruh persyaratan sudah lengkap dan benar, maka pengajuan bacaleg dari Partai Amanat Nasional dengan ini kami nyatakan diterima untuk selanjutnya akan diterbitkan berita acara dan tanda terima” jelas Andi Dewantara.
Sesuai dengan tahapan, besok adalah hari terakhir pengajuan bakal caleg ke KPU setelah dibuka sejak 2 pekan lalu.
“Khusus untuk hari terakhir, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, kami akan melayani pengajuan bakal calon sampai pukul 23.59 WITA” tutup Andi Dewantara. (Rr)