Selayarnews– Tim Pasangan Bakal Calon Jalur Perseorangan Pilkada 2024, Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa, kembali mendatangi Lokasi Pendaftaran Calon KPU Kepulauan Selayar di Pendopo Dekranasda Benteng, Minggu (12/05) sekitar Pkl. 23.00 Wita.
Setelah sebelumnya hanya membawa berkas dukungan sebanyak 10.443, dalam penyerahan resmi malam ini, jumlah yang diserahkan disebutkan sebanyak 10.980.
“ Kami serahkan berkas dukungan Bakal Calon Perseorangan Pasangan Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa sebanyak 10.980 dukungan yang tersebar di 11 kecamatan” kata LO Paslon Andi Fajar saat penyerahan secara resmi kepada Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara, malam ini Minggu (12/05).
Sebagaimana berita kami sebelumnya, Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan ini terkendala perhitungan penginputan di aplikasi Sistem informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) milik KPU.
Namun masalah ini mendapatkan solusi setelah KPU RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 707/PL.02.2 SD/05/2024 tertanggal hari ini 12 Mei 2024 perihal Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Bentuk Fisik dan Digital, yang memberikan kesempatan 3 hari untuk menginput di aplikasi Silon.
“ Dalam surat tersebut di poin ke 3 disebutkan Setelah dokumen dinyatakan diterima, KPU Provinsi/KIP Aceh KPU/KIP Kabupaten/Kota memberikan waktu kepada bakal pasangan calon untuk melakukan penginputan data dan pengunggahan dokumen bakal pasangan calon ke dalam Silon dalam waktu 3 x 24 jam sejak diterbitkan Tanda Penerimaan dan Berita Acara Penerimaan” kata Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara.
Setelah dilakukan penyerahan KPU Kepulauan Selayar kemudian melakukan perhitungan berkas dukungan fisik secara manual dengan dibagi menjadi 11 Kecamatan dengan masing-masing 1 Petugas hitung dan 1 Orang Tim Paslon, serta diawasi langsung oleh Bawaslu Kepulauan Selayar.
Perhitungan dilakukan oleh KPU hingga Pkl 01.40 Wita Senin (13/05). Adapun hasil perhitungan secara manual ternyata masih terdapat penambahan dan disebutkan jumlah berkas yang diserahkan sebanyak 11.090 dukungan. Hal ini karena masih adanya penambahan berkas oleh Tim Paslon selama proses perhitungan khususnya untuk Wilayah Kecamatan Bontomatene yang merupakan daerah asal Pasangan Calon.
“ Ada sedikit perbedaan dari jumlah data yang diserahkan total yang kami terima dari dukungan ini adalah sebanyak 11.090 dukungan dengan jumlah sebaran 11 Kecamatan. Maka dengan menyatakan Bismillahirrahmanirrahim KPU Kepulauan Selayar menyatakan menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Perseorangan untuk Pemilu 2024” kata Ketua KPU Kepulauan Selayar.
Selanjutnya, Ketua KPU Kepulauan Selayar kepada LO Paslon menyampaikan untuk segera menginput dan menyelesaikan upload dokumen dukungan ke Aplikasi Silon, paling lambat tanggal 15 Mei 2024 pkl 23.14 Wita.
“Sangat memungkinkan nanti akan ada perubahan setelah Upload, kemungkinan bertambah sehingga nanti kita akan menyesuaikan dengan data hasil input” jelas Andi Dewantara.
Untuk diketahui, penerimaan berkas Bakal Pasangan Calon Perseorangan ini dihadiri langsung oleh 5 (Lima) Komisioner KPU yang terdiri dari Andi Dewantara, Mansyur Sihadji, Iskandar, Ahmad S dan Muhammad Arsat. Dan Ketua Bawaslu Nurul Badriyah serta Anggota Herawati Mufid. (Red)