Selayarnews- Puluhan Tenaga Honorer lingkup Pemkab Kepulauan Selayar yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mendatangi DPRD. Mereka datang untuk memperjuangkan nasibnya yang sebagian sudah mengabdi puluhan tahun.
Kedatangan mereka diterima Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan menggelar pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi, Senin (13/6).
Dalam kesempatan tersebut, para honorer K2 diterima oleh H. Andi Idris, S.Sos selaku Wakil Ketua DPRD, Andi Mahmud, ST., M.I.Kom selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dan Hj. Eni Sutiyono serta Hj. Maryani Ali, SE selaku anggota Komisi I, juga hadir Ince Rahim selaku Kepala BKD Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Mereka sudah tepat untuk datang (ke Komisi I) memberikan aspirasi mereka untuk kami teruskan ke tingkat atas,” Ungkap H. Andi Idris selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pertemuan yang saat ini masih berlangsung dihadiri oleh puluhan honorer K2 yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Aturan yang baru-baru ini dikeluarkan oleh MENPAN-RB banyak menuai pro dan kontra. Pasalnya, dalam peraturan tersebut, menyangkut kelangsungan hidup dari para tenaga honorer K2.
“Kita harus dengar dulu bagaimana tanggapan dari Kepala BKD terkait aturan ini sebelum kami berikan kesempatan bagi teman-teman K2 untuk menyampaikan aspirasinya,” Imbuh Andi Idris.
Polemik kebijakan dari MEMPAN RB yang dipermasalahkan tertuang dalam Surat Edaran KEMENPAN RB NO : B/185/M.SM.02.03/2022 Tentang status kepegawaian di lingkup instansi pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, Ince Rahim selaku Kepala BKD Kabupaten Kepulauan Selayar mengatakan bahwa pihaknya akan tetap taat hukum yang berlaku tetapi, menurutnya pihaknya akan melakukan beberapa langkah terkait aspirasi FHK2I Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Kami akan melakukan pemetaan untuk per-unit kerja (OPD) tentu selanjutnya dengan mengacu pada aturan yang berlaku dengan melakukan seleksi,” Ucap Ince Rahim.
“Kita semua sadar bahwa ada banyak teman-teman K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun, tetapi kita harus taat pada regulasi. Dan kami dari BKD akan menindaklajuti ini dan kami nantinya akan melakukan audience ke BKD Provinsi bahkan sampai ke Pemerintah Pusat,” Tambahnya.
Lebih jauh, Andi Mahmud, ST., M.Ikom selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar mengatakan bahwa seyogyanya BKD Kabupaten Kepulauan Selayar bisa melakukan beberapa cara untuk memperjuangkan aspirasi dari FHK2I Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Setelah pemetaan oleh Kepala BKD, bisa dilanjutkan dengan diteruskan hingga ke tingkat pusat dengan memberikan juga rincian mulai dari lama waktu mengabdi dan lain-lain yang bisa jadi bahan pertimbangan. Terlebih lagi bahwa teman-teman K2 yang saat ini ada diberbagai OPD sudah kaya akan pengalaman yang sangat membantu kinerja di instansinya agar bisa lebih optimal,” Ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Rapat DPRD untuk mendengar Aspirasi dari Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) masih berlangsung. (Bolls)























