Selayarnews.com – Bripda Nurjannah salah seorang Polwan Anggota Bag Ops Polres Kepulauan Selayar dalam waktu dekat akan mengakhiri masa lajang. Ia memilih Seniornya Bripda Muh. Aksan Anggota Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar sebagai Calon Suaminya.
Hal tersebut dipastikan saat keduanya menjalani sidang Badan Pembina Penasehat Perkawinan dan Perceraian (BP4) yang berlangsung hari ini, Rabu,13/12 Sekitar Pukul 14.30 wita di Ruang data Bag Ops Polres Kepulauan Selayar.
Sidang BP4 tersebut dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Kepulauan Selayar Kompol Bustan,SH didampingi oleh Kabag Ren Kompol Sujabmanto. Sidang juga dihadiri oleh Ibu ketua Cabang Bhayangkari Ny.Herlina Anggraini Syamsu bersama beberapa pengurus Bhayangkari lainnya, serta Personil Polres kep Selayar.
” Kegiatan sidang seperti ini wajib di laksanakan oleh anggota Polri bagi yang ingin menikah dan memang merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Sidang ini juga merupakan rekomendasi untuk selanjutnya didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) jelang pernikahan,” jelas Kabag Sumda Kompol Bustan, SH .
Sidang BP4 merupakan salah satu persyaratan wajib dan harus ditempuh oleh setiap anggota yang akan melaksanakan pernikahan dilingkungan Polri. Pada kesempatan tersebut keduanya mendapatkan bimbingan pernikahan oleh Kabag Sumda dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Selayar serta beberapa Anggota sidang.
“ Salah satu kunci membina rumah tangga adalah menatap masa depan, keduanya pasti punya masa lalu. Lupakan itu dan fokus untuk saling percaya satu sama lain. Saling mendukung dalam menjalankan tugas dan menjalani rumah tangga nantinya”, Kata Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Selayar Herlina Anggraini Syamsu.
Rencananya mereka akan melangsungkan pernikahan secara resmi di Kabupaten Bulukumba pada Februari 2018 mendatang.
As