Selayarnews– Pemerintah Desa Barat Lambongan, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Musyawarah Desa dengan agenda Rembuk Stunting sebagai langkah awal perencanaan tahunan desa, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa dan dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor yang terlibat dalam upaya percepatan penurunan angka stunting.
Rembuk Stunting merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi capaian, dan menyusun strategi konkret penanganan stunting di tingkat desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bontomatene, Rusmin, S.E., M.M., Kepala Desa Barat Lambongan Alimuddin, Pendamping Desa Kecamatan Bontomatene Juhra, PLD Andi Nastuti, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Barat Lambongan, para Ketua RT/RW, Kepala Dusun, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM/KPMD), kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta dua narasumber teknis: Rudi Amal selaku Kepala UPT PK dan KB Wilayah I, serta Salma, Tenaga Gizi dari Puskesmas Bontomatene.
Setelah acara dibuka oleh moderator, Kepala Desa Barat Lambongan, Alimuddin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaporan rutin oleh para kader agar data stunting di desa dapat dimutakhirkan dan ditindaklanjuti secara tepat.
“Setiap tahun, kader harus melaporkan jumlah kasus stunting yang ada agar pemerintah desa dapat menyusun langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang lebih terukur. Ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tenaga kesehatan,” tegas Alimuddin saat membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Camat Bontomatene, Rusmin, S.E., M.M., dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen pemerintah untuk menurunkan angka stunting. Ia mengingatkan bahwa jika kasus stunting bertambah, maka perlu ditelusuri penyebabnya secara komprehensif.

“Apakah karena pola asuh, lingkungan, atau faktor lain? Oleh karena itu perlu pendataan yang akurat, penyiapan prasarana yang memadai di Posyandu, serta penetapan lokus prioritas seperti yang sudah diterapkan di Desa Pamatata,” jelas Camat Rusmin.
Dalam pemaparan materinya, Tenaga Gizi Puskesmas Bontomatene, Salma, menyampaikan bahwa stunting dapat dikenali dari pertumbuhan anak yang tidak sesuai usia, seperti tinggi badan rendah, berat badan kurang, atau panjang badan tidak sesuai umur. Hal ini, menurutnya, erat kaitannya dengan asupan gizi yang buruk.
“Setiap bulan petugas kesehatan di Posyandu melakukan konseling kepada ibu hamil dan orang tua anak stunting. Kader juga harus aktif menyosialisasikan pentingnya pemantauan tumbuh kembang anak dan memperhatikan pola makan anak di rumah. Makanan tambahan seperti susu dari dana desa juga perlu dipastikan kecocokannya,” jelasnya.
Sementara itu, Rudi Amal selaku Kepala UPT PK dan KB Wilayah I menekankan bahwa stunting bukan hanya persoalan kesehatan individu, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial dan keluarga.
“Kalau anaknya stunting, maka itu menandakan orang tuanya bermasalah dalam hal pola asuh, ekonomi, atau kebersihan lingkungan. Pemerintah desa perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pencegahan dan penanganan kasus stunting di wilayahnya,” ujar Rudi.
Pendamping Desa Kecamatan Bontomatene, Juhra, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah tujuh desa di wilayahnya yang melaksanakan Rembuk Stunting. Ia juga menekankan bahwa penganggaran penanganan stunting menjadi syarat mutlak dalam proses pencairan Dana Desa.
“Anak-anak ini adalah generasi penerus kita. Jika mereka stunting sejak kecil, risiko terserang penyakit seperti diabetes di masa depan meningkat. Selain itu, remaja putri harus diberikan tablet tambah darah agar saat hamil kelak tidak melahirkan anak yang stunting. Kader KPM juga harus aktif melaporkan data tiap bulan ke kepala desa,” ungkap Juhra.
Dari laporan Kader Pemberdayaan Masyarakat, saat ini terdapat 9 anak stunting yang tersebar di tiga dusun di Desa Barat Lambongan. Seluruh anak tersebut telah mendapatkan makanan tambahan berupa susu yang bersumber dari Dana Desa dan dipantau secara rutin melalui penimbangan setiap bulan.
Di akhir kegiatan, para kader mengusulkan berbagai kebutuhan untuk mendukung layanan Posyandu, di antaranya buku administrasi Posyandu sebanyak 16 buku per dusun, meja, kursi, serta pengadaan air bersih dan meteran. Seluruh usulan tersebut dimasukkan ke dalam berita acara dan diketahui oleh Kepala Desa serta perwakilan masyarakat sebagai dasar tindak lanjut dalam perencanaan desa tahun berjalan.
(Nst/Red)























