Selayarnews.com – pelaksanaan pendaftaran Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 telah memasuki hari ke-12. sesuai jadwal dan tahapan yang dikeluarkan oleh KPU Pusat, Pendaftaran parpol dimulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2017.
Khusus untuk hari terakhir, KPU mengambil kebijakan membuka pendaftaran sampai padal pukul 24.00 malam.
KPU kepulauan Selayar saat ini telah menerima 6 partai yang mendaftar di kantor KPU kabupaten Kepulauan selayar yaitu Partai perindo (persatuan Indonesia) pada hari rabu 11/10/2017, Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) pada hari kamis 12/10/2017, Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada hari jumat, 13/10/2017, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra pada hari sabtu 14/10/2017.
Masih banyaknya partai politik yang belum melakukan pendaftaran sehingga Komisi pemilihan Umum Kabupaten kepulauan Selayar malam ini (Sabtu, 14/10/2017) melakukan rapat koordinasi bersama partai Politik yang ada di selayar.
Sekitar 10 perwakilan parpol beserta L.O Parpol turut hadir dalam acara ini. Dari KPU selayar tampak hadir Anggota KPU Kep. Selayar Muh. Darwis dan Masmulyadi.
Dalam pertemuan tersebut menurut Muh. Darwis sebagai ruang komunikasi yang yang dibangun KPU selayar bersama Parpol yang ada di Selayar terkait kendala yang dihadapi sehingga sampai saat ini Parpol yang datang mendaftar masih sangat minim.
Sejumlah kendala disampaikan oleh Parpol yang menyebabkan tersendatnya pendaftaran di KPU. salah satu penanggap dari perwakilan Partai Hanura selayar, mengatakan bahwa kendala yang kami hadapi bahwa sampai saat ini SK. kepengurusan Partai Hanura yang baru belum disampaikan kepada pengurus di tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar sampai saat ini.
Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa dari 10 Parpol yang hadir dalam pertemuan tersebut telah diatur jadwal yaitu Partai Golkar akan mendaftar di KPU selayar pada hari Minggu 15/10/2017 pukul 10.00 Wita, Partai demokrat pada hari Minggu 15/10/2017 pukul 14.00 Wita, Partai Amanat Nasional (PAN) pada hari minggu 15/10/2017 pukul 15.30 Wita, Partai Swara Indonesia (Parsindo) pada hari senin 16/10/2017 pukul 08.00 Wita, Partai Kebangklitan Bangsa (PKB) pada hari Senin 16/10/2017 pukul 10.00 Wita dan partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) pada hari senin pukul 20.00 Wita.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kasubag Hukum KPU Kep. Selayar Andi Dewantara, SH menyampaikan sejumlah mekanisme dan proses pelaksanaan verifikasi administrasi yang akan dilalui oleh Partai politik yang telah melakukan pendaftaran.
Andi Dewantara, SH menyampaikan bahwa Partai politik peserta pemilu 2014 lalu (parpol lama) tetap akan melalui proses verfikasi faktual dalam proses verifikasi administrasi ini jika ditemukan adanya anggota partai politik yang ditemukan ganda.
“jika ditemukan ada anggota parpol yang ganda dengan parpol lainnya maka KPU selayar akan mendatangi yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.” kata Andi Dewantara, SH.
*****
(R)