Selayarnews– Sebanyak 203 Jemaah calon haji asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), diinformasikan ditahan di Jeddah saat hendak masuk ke Tanah Suci Mekkah.
Informasi tersebut santer terdengar dan berhasil membuat heboh warga Kabupaten Sidrap, sejak Jumat 15 Juni 2024 kemarin.
Dikutip dari Jaringan Media B-Network, mereka ditahan karena diduga tidak menggunakan visa haji melainkan visa pesiarah sebagaimana yang diberikan oleh pengurus travel tempat mereka mendaftar haji.
โMereka pakai visa Peziarah bukan visa haji makanya saat hendak masuk ke tanah suci (Mekkah) mereka langsung ditahan oleh kepolisian setempat. Salah seorang korban adalah keluargaku,โ ungkap sumber Ahlan, warga Kabupaten Sidrap.
Bersamaan dengan beredarnya informasi tersebut, beredar juga sebuah rekaman pesan suara berdurasi 6 menit 13 detik.
Dalam pesan suara tersebut terdengar suara seorang wanita yang sedang minta maaf kepada para jemaah calon haji yang ditahan dan tidak jadi masuk Mekkah tersebut.
Pelaksana harian (Plh) Pelaksana Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Sidrap, H. Tahir, yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan bahwa pihaknya juga mendengar kabar tersebut.
Hanya saja, kata H. Tahir, hingga hari ini belum ada laporan secara resmi yang masuk ke Kemenag Sidrap terkait informasi yang menghebohkan warga Sidrap itu.
โSaya juga sudah dengar bahwa ada begitu, tapi belum ada laporan masuk ke kami (Kemenag). Yang kami tahu bahwa mereka itu berangkat melalui travel. Kalau yang berangkat secara reguler yang kita berangkatkan semua aman dan hari ini mereka semua masuk Mekkah tanpa ada hambatan,โ ucap H. Tahir kepada Wartawan.
Mereka tidak hanya terancam tidak dapat menunaikan Ibadah Haji, lebih dari itu juga terancam sanksi dan denda.
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Hilman Latief,
Apabila ditemukan Jemaah yang berhaji tetapi bukan haji resmi dan menggunakan visa resmi, jemaah itu akan mendapat sanksi.
โ Sanksinya kalau ketahuan bayar denda 10.000 rial, dideportasi dan selama 10 tahun tidak boleh kembali ke Saudi,โ ujar dia.
Menurut Hilman, pada tahun ini Pemerintah Arab Saudi dengan menggunakan smart card (Alat Pendeteksi Canggih Validasi Visa), melakukan pemeriksaan intensif di banyak tempat, mulai dari terminal, masjid, pedestrian, tempat belanja, dan berbagai tempat untuk mengecek validasi visa haji.
(Red /B-Network)