Selayarnews.com – Untuk menerapkan Pelayanan Masyarakat yang bersih dan bebas Pungli Kepolisian Resort Polres Kepulauan Selayar melakukan langkah-langkah konkrit agar hal tersebut dapat terlaksana. Salah satu yang banyak menjadi sorotan selama ini adalah Pelayanan SIM di Satuan Lalulintas dan STNK yang ditangani Pihak Samsat.
Pagi tadi Jumat 14 Oktober 2016, Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar AKP. Mansurding dihadapan personilnya memerintahkan kepada seluruh Anggota untuk tidak sekali-kali melakukan Pungli dalam hal Pelayanan Masyarakat, khususnya Pelayanan SIM dan STNK. Selain itu Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa Kapolres telah memerintahkan Propam untuk melakukan pengawasan ketat terhadap masalah ini.
Anggota Propam Polres Kepulauan Selayar siaga di tempat Pelayanan.
Menindaklanjuti komitmen tersebut, usai memberikan arahan Kasat Lantas langsung melakukan Sidak ke Kantor Samsat Selayar dan memasang sepanduk bebas Pungli dan percaloan dalam hal Pelayanan Pajak Kendaraan dan STNK.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Eddy Suryantha Tarigan, S.IK sehubungan dengan hal ini menjelaskan bahwa Komitmen “Zero Pungli” ini adalah merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Serta Instruksi Kapolri .
” Hal ini adalah tindak lanjut Instruksi Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, dalam Rangka meningkatkan pelayanan yang bersih bagi masyarakat bebas dari pungli dan calo, sebenarnya ini juga sejak awal saya tekankan kepada Anggota. Untuk itu saya sudah perintahkan Propam untuk mengawasi hal ini“. Kata Eddy
Lebih lanjut Kapolres Kepulauan Selayar juga meminta dukungan masyarakat. Beliau berharap agar masyarakat tidak ada yang mau memberi, dan bilamana ada anggota Polres Kepulauan Selayar yang meminta tambahan dari biaya yang ditetapkan dipersilahkan untuk melaporkan. Kapolres berharap agar budaya pelayanan yang bersih dan bebas dari Pungli dapat terlaksana dengan dukungan semua Pihak. (AS : Dikutip dari tribatanewspolreskepselayar.com)