Selayarnews– Belum genap sebulan bertugas pasca Pelantikan Anggota Panwascam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar sudah melakukan PAW.
Penggantian Antar Waktu (PAW) dilakukan Bawaslu kepada salah seorang anggota Panwascam Pasimarannu, di Kantor Bawaslu Selayar, Selasa (15/11/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharno SH mengatakan pelantikan PAW anggota Panwascam Pasimarannu dilakukan karena ada anggota yang mengundurkan diri.
“Sesuai aturan maka dilakukan PAW, dengan mengambil nama yang berada di posisi keempat hasil tes seleksi anggota Panwascam,” kata Suharno.
Suharno menyebut Anggota Panwascam yang di PAW karena mengundurkan diri atas nama Azmin Haidar, digantikan Abdul Rasyid dan dilantik hari ini.
“Kita telah terima surat pengunduran diri Azmin Haidar, dan kita lakukan rapat pleno terkait PAW anggota Panwascam, Azmin digantikan oleh Abdul Rasyid yang hari ini dilantik,” ujarnya.
Dengan pelantikan PAW ini, maka Anggota Panwaslu Kecamatan Pasimarannu saat ini terdiri dari Muh Kasim, Sitti Aisyah dan Abdul Rasyid.
Sebagaimana diketahui, secara keseluruhan Anggota Panwascam se Kabupaten Kepulauan Selayar belum genap sebulan efektif bekerja. Mereka baru dilantik pada 29 Oktober 2022 yang lalu. (Cnr/Red)