Selayarnews – Sidak insidentil merupakan suatu langkah progresif dan upaya pencegahan beredarnya barang-barang terlarang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam Lapas / Rutan khususnya pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hari Senin (15/01) malam pukul 20.30 WITA Rutan Selayar menggelar sidak / penggeledahan insidentil terhadap WBP dan kamar hunian. Tujuan sidak ini adalah kegiatan deteksi dini untuk mencegah peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Bakri memimpin kegiatan sidak ini. Muhammad Bakri meminta kepada seluruh personel yang terlibat dalam sidak tersebut untuk melakukan sidak / penggeledahan dengan humanis dan dengan cara-cara yang baik.
Sejumlah personel yang terlibat dalam penggeledahan tersebut menggeledah satu persatu badan WBP selanjutnya menyisir tempat-tempat yang diduga digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, handphone dan barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtib.
Selain itu, personel penggeledahan juga melakukan pengecekan instalasi listrik sebagai antisipasi dan deteksi dini gangguan kamtib.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Barang yang disita hanyalah barang yang diduga dapat memicu terjadinya gangguan kamtib.
Barang-barang yang disita, antara lain: Hanger besi 1 buah; Baterai 3 buah; Kepala Charger 2 buah; Gelas kaca 1 buah; Isi staples 1 bungkus; Tang 1 buah; Kabel Colokan 1 buah; Peniti 2 buah; Cutter 2 buah dan Gunting 1 buah.
Barang-barang tersebut selanjutnya didata dan diinventarisir kemudian diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan untuk diamankan dan dimusnahkan.
Kepala Rutan Selayar, Ario Galih Maduseno yang memantau langsung kegiatan sidak tersebut mengatakan bahwa berbagai upaya akan terus dilakukan untuk menjaga situasi Rutan Selayar tetap kondusif.
“Kegiatan sidak ini bukan untuk mencari kesalahan warga binaan, melainkan untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Selayar,” Tutup Ario Galih Maduseno. (Aj)






















