Selayarnews – Dalam rangka menjamin kehalalan produk makanan dapur Rutan Selayar dan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar mengadakan kegiatan pendampingan sertifikasi halal. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Perkumpulan Wanita Islam Indonesia di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (15/01).
Pendampingan ini bertujuan untuk membekali pegawai dan WBP dengan pengetahuan mengenai standar halal, mulai dari proses produksi hingga pengemasan. Fokusnya adalah pada pelaku UMKM seperti produksi makanan berupa kue dan makanan lainnya, yang dapat menjadi peluang usaha bagi WBP setelah menyelesaikan masa pidananya.

Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin. “Kami berkomitmen membekali para warga binaan dengan keterampilan yang relevan dan sesuai kebutuhan. Dengan adanya pendampingan sertifikasi halal ini, diharapkan mereka mampu memulai usaha mandiri yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memenuhi nilai-nilai keislaman,” ujarnya.
Program pendampingan sertifikasi halal ini adalah bentuk kepedulian terhadap kualitas produk makanan dapur dan UMKM di Rutan Selayar, sehingga dapat membantu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Dengan adanya program pendampingan sertifikasi halal ini, diharapkan produk makanan dapur Rutan Selayar dan produk UMKM memenuhi standar halal yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
(Aj)