Selayarnews– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasilambena dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif di Gedung Pendopo Rujab Lama, Rabu (16/02).
Musrenbang Kecamatan Pasilambena mengangkat tema “Memantapkan Pemulihan Infrasruktur dan Percepatan Pembangunan Pasca Gempa Bumi”.
Meskipun Musrenbang mengusung tema perbaikan infrastruktur Pasca Gempa, namun Ketua Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena (GMPP) Kepulauan Selayar, Arkam memilih menyorot permasalahan maraknya Ilegal Fishing.
Dalam sesi tanya jawab, Arkam menanyakan telah sejauh mana tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kepuluan Selayar, khususnya Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK), terkait tindakan illegal fishing yang marak terjadi di Pasilambena.
Arkam menyebut, dari tahun 2016 hingga saat ini, illegal fishing masih marak terjadi di kampung halamannya.
“Telah sejauh mana progres dari Dinas Perikanan dan Kelautan untuk menindaklanjuti illegal fishing yang sering terjadi di Pasilambena? Karena yang saya tahu secara pribadi, tindakan illegal fishing dimulai sejak tahun 2016,” pungkas Arkam.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepulauan Selayar memaparkan bahwa kewenangan laut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bukan lagi kewenangan Kabupaten/Kota tetapi telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Soal illegal fishing, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan diterapkan Tahun 2015, kewenangan laut bukan lagi kewenangan Kabupaten/Kota, tetapi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Dan kalaupun illegal fishing terjadi sejak Tahun 2016 hingga sekarang di Pasilambena, mengapa tidak ada sama sekali laporan yang masuk ke Dinas Perikanan dan Kelautan,” kata perwakilan DPK di forum Musrenbang.
Perwakilan DPK juga menawarkan solusi terkait illegal fishing agar para Pemerintah Desa membentuk badan pengawas yang akan mengawasi tindakan illegal fishing di Kecamatan Pasilambena.
“Sebaiknya Pemerintah Desa di Kecamatan Pasilambena membentuk semacam badan pengawas untuk mengawasi tindakan illegal fishing di Pasilambena. Yang nantinya akan kami bantu dalam hal koordinasi dengan Pemerintah Provinsi bila memang ada temuan terkait hal itu,” pungkasnya. (AJ).























