Selayarnews– BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan jaminan kematian, bagi keluarga Sutriana, S.Kom, staf KPU Kabupaten Kepulauan Selayar yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
Pemberian bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh kepala BPJS ketenagakerjaan Kab. Kepulauan Selayar, Firdaus kepada Kasubag SDM KPU Kab. Kepulauan Selayar, Andi Ruslam Idrus untuk diserahkan kepada ahli waris.
Penyerahan simbolis jaminan kematian tersebut dilakukan disela acara bimtek pengelolaan keuangan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dengan menghadirkan PPK dan Sekretariat serta tenaga pendukung di 11 kecamatan sekabupaten kepulauan selayar di Reyhan Square, jumat (17/3).
Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan, firdaus menjelaskan pihaknya menyerahkan jaminan kematian sebesar Rp. 42 Juta kepada almarhumah, dikarenakan yang bersangkutan telah menjadi peserta BPJS sejak bekerja di KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.
Diketahui Almarhumah telah bekerja di KPU Selayar selama kurang lebih 15 Tahun, yaitu sejak 2008. Almarhumah Sutri bekerja sebagai tenaga administrasi dan juga sebagai operator sidalih.
“Dia ini sangat ulet bekerja dan sangat baik. Kami keluarga besar KPU Selayar sangat kehilangan sosok sahabat/rekan kerja yang hampir tak pernah marah maupun mengeluh atas beban kerja yang seringkali cukup berat dan menguras waktu dan fikiran. Dedikasi beliau untuk demokrasi akan selalu menjadi motivasi buat kami agar pelaksanaan seluruh tahapan pemilu ini dapat berjalan sesuai amanat konstitusi.” ungkap Ruslan.
“Terkait pemberian santunan Dari BPJS ketenagakerjaan tentu kami apresiasi. Memang seluruh pengawai PPNPN kpu selayar telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.” tutup Ruslan, kepada Selayarnews pada Jumat,(17/03/23). (Rr)