Selayarnews– PT PLN (Persero) akan melakukan penertiban penggunaan listrik subsidi daya 450VA. Penertiban ini, berdasarkan rencana pemerintah dalam hal ini Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar subsidi listrik menjadi lebih tepat sasaran.
Kabar baiknya ialah terdapat dua kriteria pelanggan listrik PLN yang subsidinya akan dicabut. Pertama, pelanggan dengan pemakaian melebihi batas maksimal (720 jam nyala) dan kedua, pelanggan non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS Kemensos).
Pelanggan PLN dapat melakukan pengecekan penerima subsidi atau tidak, melalui ‘Aplikasi Peduli’ milik Kementerian ESDM atau ‘Cek Bansos’ milik Kemensos.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Selayar, Andi Akhmad Rahmatullah mengatakan penertiban penggunaan listrik subsidi daya 450VA akan dimulai pada tanggal 30 Mei 2022.
“Selama ini ada beberapa pelanggan daya 450VA PLN yang bukan lagi penerima subsidi yang masih menikmati tarif daya 450VA, ada juga pelanggan 450VA yang pemakaiannya sudah diatas 450VA sudah punya kulkas, punya AC dan ada beberapa yang menyalurkan ke pelanggan terdekatnya,” ujar pria yang akrab disapa Yogi, Selasa (17/5)
Lanjut Yogi, pelanggan yang jam pemakaian daya listriknya sudah diatas rata-rata atau 720 Jam nyala, akan di normalkan dayanya ke 1300VA.
“Sementara untuk jumlah total pelanggan yang bakal dicabut subsidinya di Selayar berdasarkan daftar saat ini sebanyak 11 pelanggan daya 450VA, dan sudah kami surati,” bebernya. (AJ)























