Selayarnews.com- KPU Kab. Kepulauan Selayar enetapkan Jumlah DPS sebanyak 91.227 Orang dalam Rapat Pleno yang berlangsung Sabtu (16/6) di Ball Room Hotel Rayhan Square Jln. Jend. Ahmad Yani Benteng Kepulauan Selayar. Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang sama yang telah digelar oleh masing-masing PPK di 11 kecamatan pada tanggal 13 Juni 2018 yang lalu.
Selain dihadiri oleh 4 orang Komisioner KPU Kepulauan Selayar, hadir dalam Rapat pleno ini Komisioner Divisi Data dan Kehumasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Uslimin, Panwas Kepulauan Selayar, Abd. Kadir, mewakili Kantor Kesbangpol Hasrawati, para Pimpinan Partai Politik di Kepulauan Selayar, tokoh masyarakat dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kepulauan Selayar.
Penetapan DPS ini merupakan moment awal dalam Pemilu tahun 2019 nanti. Untuk itu diharapkan kerjasama semua pihak dalam menyukseskan perhelatan ini.
“Kepada teman-teman penyelenggara di semua tingkatan agar tetap menjaga integritas, mari kita bekerja sesuai dengan regulasai yang ada” ujar Uslimin yang juga mantan ketua Departemen Informasi dan Komunikasi DPP Permas saat memberikan sambutannya sebelum rapat pleno dibuka.
Selain menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam giat ini juga ditetapkan jumlah TPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2019.
“Untuk penetapan DPS Pemilu 2019 bersumber dari DPT Pilgub Sul-Sel Tahun 2018 ditambah dengan pemilih pemula yang diturunkan dari KPU RI ke KPU Sul-Sel” terang Hasiruddin, Ketua KPU Kepulauan Selayar dalam sambutannya.
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018, maka untuk jumlah pemilih di tiap TPS pada Pemilu tahun 2019 maksimal 300 orang.
“Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2018, jumlah TPS sebanyak 304, dan sesuai regulasi yang ada maka untuk Pemilu tahun depan akan mengalami penambahan TPS” sambung Hasiruddin.
Sesuai dengan Berita Acara yang dibacakan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maka untuk Pemilu Tahun 2019 di Kepulauan Selayar, jumlah Daftar Pemilih Sementara dan jumlah TPS di tiap kecamatan sebagai berikut :
1. Kecamatan Pasilambena : 5.131 orang di 23 TPS.
2. Kecamatan Pasimarannu : 7.150 orang di 36 TPS.
3. Kecamatan Pasimasunggu : 5.665 orang di 28 TPS.
4. Kecamatan Pasimasunggu Timur : 5.240 orang di 25 TPS.
5. Kecamatan Taka Bonerate : 8.751 orang di 39 TPS.
6. Kecamatan Bontosikuyu : 10.524 orang di 53 TPS.
7. Kecamatan Bontoharu : 9.587 orang di 47 TPS.
8. Kecamatan Benteng : 14.491 orang di 71 TPS.
9. Kecamatan Bontomanai : 9.741 orang di 52 TPS.
10. Kecamatan Buki : 4.832 orang di 26 TPS.
11. Kecamatan Bontomatene : 10.115 orang di 48 TPS.
“Dengan demikian, untuk Daftar Pemilih Sementara dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 91.227 orang yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 43.472 orang dan Perempuan sebanyak 47.755 orang yang tersebar di 448 TPS” tegas Hasiruddin saat menutup rapat pleno.
B2/ As