Selayarnews– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar serahkan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun 2022.
Sebanyak 55 narapidana Rutan Kelas IIB Selayar memperoleh remisi umum pada hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 di Gedung Dekranasda Benteng.
Hadir dalam acara penyerahan remisi, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif mengucapkan selamat kepada para narapidana yang telah memperoleh remisi umum di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.
“Selamat atas remisi tahun ini bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas, Rutan, LPKA seluruh Indonesia.
Saya berpesan tunjukkan sikap lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang,” kata Saiful Arif membacakan sambutan seragam Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Rabu (17/8/2022).
Saiful Arif juga menitip pesan kepada petugas jajaran pemasyarakatan untuk melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan.
“Ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian.Mari kita bersatu dan saling menguatkan sehingga mampu untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat”, ujar Wabup Saiful Arif.
Berdasarkan data Kemenkum HAM, dari 168,196 narapidana dan anak binaan yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Sebanyak 2,725 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166,191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2,725 RU II (langsung bebas).
Terdapat tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatera Utara sebanyak 20,213 orang, Jawa Timur 16,851 orang, dan Jawa Barat 15,768 orang. (AJ)























