Selayarnews– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Kanwil Ditjenpas Sulsel menggelar kegiatan pemberian Remisi Umum, Remisi Dasawarsa, serta pengurangan masa pidana umum dan pengurangan pidana dasawarsa bagi anak binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08).
Pada momentum ini, sebanyak 54 narapidana memperoleh Remisi Umum dan 61 narapidana memperoleh Remisi Dasawarsa. Selain itu, 1 anak binaan menerima pengurangan masa pidana umum dan pengurangan masa pidana dasawarsa. Pemberian remisi ini menjadi wujud penghargaan negara bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati, Drs. Muchtar, M.M, jajaran Forkopimda, dan seluruh undangan yang turut menyemarakkan kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa remisi merupakan salah satu hak warga binaan yang harus diiringi dengan komitmen untuk terus memperbaiki diri.
Pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yusrati. Acara kemudian dilanjutkan dengan penayangan video proses lukisan sketsa Bupati Kepulauan Selayar oleh warga binaan, kemudian penyerahan hasil lukisan tersebut kepada Wakil Bupati Kepulauan Selayar sebagai cendera mata spesial pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Selanjutnya, Wakil Bupati Kepulauan Selayar menyerahkan secara simbolis SK Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada perwakilan narapidana, disaksikan jajaran Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Tidak sampai disitu, acara juga dirangkaikan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa pemberian remisi tidak hanya bermakna pengurangan masa pidana, melainkan juga sebagai momentum untuk motivasi agar selalu berperilaku baik, mematuhi aturan berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
Harapannya, dengan adanya pemberian remisi ini narapidana dan anak binaan dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik bagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang.
(Irs/Red)























