Selayarnews-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru tahun 2022.
Surat pengumuman bernomor 800/1435/XI/2022/BKPSDM menyebut pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi yang dijadwalkan pada tanggal 27-28 November 2022.
“Informasi mengenai waktu, lokasi dan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi pelamar Prioritas II dan III akan diumumkan oleh Kemendikbudristek melalui laman Kemdikbud dan laman BKD Kepulauan Selayar,” kata Kepala BKPSDM Selayar Patta Amir, Kamis (17/11/2022).
Selain itu, Patta Amir juga menyebut bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu mulai tanggal 18 November 2022 sampai dengan 20 November 2022.
“Adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah,” jelasnya.
Disebutkan pula, bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi PPPK Guru, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikannya sebagai PPPK JF Guru.
“Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” sebut Patta Amir. (Cnr)