Selayarnews– Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mendatangi Pemkab dan DPRD Kepulauan Selayar.
Kedatangan Tim Monev ini untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Rabu (16/11/2022).
Ketua Tim Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil, Adly Ashari mengatakan kunjungan ini bertujuan memperkuat pengelolaan dan pengembangan website JDIH di daerah agar dapat terwujud JDIH yang berkepastian.
“Hal ini sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, tim monev yang dibentuk ditugaskan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di wilayah Sulawesi Selatan tahun ini,” kata Adly Ashari.
Kegiatan ini disambut baik Kabag Perundang-Undangan DPRD Kepulauan Selayar Andi Jalaluddin Amar.
Menurutnya kedatangan tim monev pengelolaan JDIH Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat membantu proses pengelolaan website JDIH yang saling terintegrasi.
“Kedatangan tim monev ini diharapkan dapat membantu proses pengelolaan website JDIH ke arah yang lebih tepat, karna website kami sudah terintegrasi oleh website pusat atau JDIHN,” ucap Andi Jalaluddin.
Hal senada disampaikan Kabag Hukum Sekda Pemkab Kepulauan Selayar, H. Nadeng bahwa website JDIH Pemkab Selayar telah aktif dan terintegrasi, serta semua produk hukum yang baru sudah terpublikasi.
“Kami juga membuatkannya dalam sebuah buku yang berisi himpunan-himpunan dari produk hukum yang telah dibuat, sehingga secara elektronik maupun tertulis sudah dapat dilihat,” kata Nadeng (Red/Cnr)