selayarnews.com – Pelaksanaan 14 program gratis yang dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan kepada masyarakat, sudah menjadi komitmen pemerintah untuk mensukseskan program gratis ini. Bahkan pada tahun Anggaran 2017, sudah menjadi program prioritas dan sudah ada dalam RPJMD. Meski demikian dalam perjalanannya, kita berharap bisa terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H., saat rapat bersama dengan para Pimpinan SKPD terkait, di Ruang Rapim Bupati, Selasa (17/1/2017).”
“kami sudah melakukan konsultasi hingga ke Kementerian Dalam Negeri, karena kita tidak ingin salah melangkah dan berbuat salah untuk sebuah kebaikan,” kata Zainuddin.
Dikatakan memprogramkan sesuatu termasuk 14 program gratis tersebut berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Menurutnya yang harus dijaga adalah jangan sampai terjadi tumpah tindih antara kewenangan yang satu dengan kewenangan yang lainnya.
“berbicara masalah kewenangan, maka jangan hanya dilihat antara kewenangan Kabupaten/Kota, Provinsi dan pusat, tetapi secara internal dalam kabupaten harus dicermati jangan sampai kewenangan SKPD yang satu, dilaksanakan oleh SKPD yang lain,” terang Zainuddin.
Meski demikian, dalam rapat tersebut Wakil Bupati meminta masukan dari Pimpinan SKPD terkait, untuk suksesnya pelaksanaan program gratis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Harapannya dalam penyalurannya nanti benar-benar tepat sasaran. (FIRMAN)